Perubahan mendasar dan totalitas berdasarkan Al Quran & Sunnah

Generation Solving

Mencegah remaja dari PACARAN

Ada Apa dengan Cinta?

Cinta kepada lawan jenis merupakan hal yang bersifat naluriah pada manusia. Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada wanita, anak-anak harta yang melimpah dari jenis emas dan perak, kuda yang bagus, binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah sebaik-baiknya tempat kembali (QS Ali Imran [3]: 14).

Allah SWT menjelaskan tentang maksud dari penciptaan naluri ini:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari satu diri serta menciptakan darinya istri-istri dan memperkembangbiakkan dari keduanya lelaki dan perempuan yang banyak (QS an-Nisa’ [4]: 1).

Makna yang serupa juga kita temui di dalam QS al-A’raf: 189, an-Nahl: 72, ar-Rum: 21, dll. Ayat-ayat tersebut mengisyaratkan bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah dalam rangka melanjutkan keturunan. Karena itu, ungkapan cinta dengan segala ekspresinya tentu hanya dibolehkan di dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah. Di luar itu tidak diperkenankan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk saling berhubungan dalam masalah pribadi hingga menjurus pada kedekatan fisik. Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ

Hendaknya seorang pria tidak berduaan dengan seorang wanita, kecuali bersamanya seorang mahram (HR Muslim).

Selain itu, rasa cinta kepada lawan jenis merupakan salah satu dari penampakan naluri mempertahankan keturunan, di samping penampakan lainnya seperti rasa sayang terhadap anak, orangtua dan saudara. Naluri akan muncul jika ada rangsangan dari luar. Apabila telah muncul dan tidak terpenuhi, tidak sampai berakibat pada kematian. Bahkan kemunculan naluri ini bisa dihindari dengan cara menghindari hal-hal yang dapat merangsangnya, baik dalam bentuk sesuatu yang bersifat mesum atau hayalan-hayalan mesum.

Naluri ini pun bisa dialihkan pada kegiatan yang menuntut konsentrasi dan olahraga atau dialihkan pada penyaluran naluri lainnya, seperti naluri beragama. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang mampu untuk menikah, menikahlah, karena menikah itu dapat menundukkan mata dan menjaga kehormatan. Siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab puasa dapat menjadi perisai baginya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Satu-satunya penyaluran yang dibolehkan adalah melalui jalan pernikahan yang sah, sebab dengan menikah berarti seseorang telah dapat menyalurkan naluri jenisnya dengan cara yang halal dan terselamatkan dalam separuh agamanya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang telah diberi Allah rezeki berupa istri yang salihah, ia sesungguhnya telah ditolong separuh agamanya. Karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR ath-Tabrani dan al-Hakim).

Mengendalikan Naluri Seksual

Di tengah arus kehidupan yang makin liberal, tidak bisa dihindari adanya rangsangan terhadap naluri seksual yang sedemikian subur. Tayangan mesum kita jumpai dimana-mana. VCD/DVD porno laris manis terjual di jalanan, mal dan tempat-tempat umum lainnya. Banyak perempuan biasa berpakaian seronok mengumbar aurat di depan umum, dll.

Saat ini, para pemuda harus menghadapi kenyataan bahwa energi yang semestinya mereka fokuskan untuk berkarya dan berprestasi terpaksa harus teralihkan untuk menahan gejolak syahwat yang berpeluang muncul setiap saat. Kecanggihan teknologi memberi fasilitas untuk berkomunikasi dengan siapapun, termasuk dalam mengungkapkan rasa dan gejolak ini kepada lawan jenisnya. Tak jarang komunikasi lewat HP atau dunia maya berlanjut pula pada pertemuan hingga mengarah pada kedekatan fisik dan penyaluran kebutuhan seksual. Inilah yang sering diartikan oleh sebagian masyarakat dengan istilah “pacaran”.

Dapat dimaklumi jika tantangan yang dihadapi para Ibu dalam mendidik anak saat ini sangatlah berat. Seorang Ibu dituntut untuk dapat memahami karakteristik dari setiap naluri, termasuk naluri seksual, berikut tahapan kemunculannya pada diri anak dan cara pengendaliannya menurut Islam. Seorang Ibu juga harus dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi agar dapat mengontrol lingkup pergaulan anak hingga dapat mendeteksi seawal mungkin jika sang anak mulai berkomunikasi dengan lawan jenisnya, semisal melalui handphone atau facebook.

Hal terpenting adalah penanaman nilai-nilai agama yang kuat dalam keluarga serta komunikasi yang lancar antara anak dan orangtua hingga tak ada masalah anak yang tidak diketahui oleh ibunya. Anak juga harus dapat merasakan kenyamanan dan kepuasan manakala “curhat” kepada ibunya, tidak malu ataupun takut saat mengungkapkan setiap gejolak perasaan yang dialaminya terhadap lawan jenis. Sang anak percaya bahwa ibunya mampu menjawab segala kegalauan dan memberinya solusi yang bijak dan sesuai dengan tuntunan Islam. Inilah yang menumbuhkan kepribadian Islam anak; perkembangan naluri-nalurinya senantiasa sejalan dengan perkembangan pemikirannya. Ibulah yang paling memegang peranan dalam hal ini.

Berikut langkah dan tips yang bisa dilakukan ibu dalam mengawal perkembangan naluri seksual anak, terutama agar anak bisa dicegah dari upaya berpacaran.

Pertama: Perkuat akidah anak dengan mengajak berpikir tentang kehidupan, tujuan Allah SWT menciptakan manusia, informasi tentang karakteristik manusia, cara pemenuhan potensi hidup manusia menurut Islam serta akibat pemenuhan yang tidak sesuai dengan aturan Allah SWT; batasan pergaulan di dalam Islam seperti keharusan untuk menundukkan pandangan, menjaga aurat, tidak ber-khalwat, dll. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk standarisasi Islam dan membina pemikiran anak dalam menyikapi kemunculan naluri seksual.

Kedua: Buatlah suasana rumah dalam nuansa ibadah yang kuat dan saling beramar makruf nahi mungkar antaranggota keluarga. Biasakan melakukan qiyamul lail, tadarus al-Quran dan shaum sunnah bersama guna memperkuat hubungan dengan Allah SWT hingga muncul pengawasan diri yang selalu melekat.

Ketiga: Ajaklah anak berpikir tentang masa depan dan cita-citanya; juga membuat langkah serta target-target untuk mencapai cita-cita tersebut. Cara ini dimaksudkan agar anak mampu mendeteksi hal-hal yang dapat mendukung atau bahkan menghambat cita-citanya, termasuk dapat memposisikan kemunculan naluri seksual berkaitan dengan cita-citanya ini.

Ketiga: Libatkan anak dalam aktivitas diskusi yang mengasah kemampuan berpikirnya, merangsang kepekaannya terhadap lingkungan dan belajar memecahkan persoalan masyarakat menurut Islam, khususnya yang dihadapi oleh remaja. Latihan ini akan membantu mereka saat mereka sendiri menghadapi masalah yang sama.

Keempat: Tumbuhkan jiwa kepemimpinan-nya dengan aktif berorganisasi; beri motivasi untuk selalu berprestasi, berkarya dan maju. Juga dapat dilakukan dengan memberi contoh apa yang dihasilkan oleh para sahabat Rasul, ulama dan ilmuwan Muslim dalam usia muda. Harapannya, anak akan memiliki figur yang selalu menjadi panutannya.

Kelima: Penuhi anak dengan kasih sayang dan perhatian dari orangtua dan saudara sebagai bentuk lain dari penyaluran naluri seksual sehingga dapat meminimalkan kemunculan naluri terhadap lawan jenis pada usia yang lebih cepat.

Keenam: Biasakan untuk terus berkomuni-kasi dengan anak, tidak menganggap tabu untuk membahas seputar masalah naluri jenis ini. Bila perlu berilah contoh langsung bagaimana secara praktis pengalaman-pengalaman dalam mengendalikan naluri seksual dalam usia yang relevan.

Demikian hal yang bisa dilakukan ibu dalam menjalankan kewajibannya, membentuk kepribadian islami anak. Dengan itu, setiap perkembangan nalurinya (nafsiyah) akan selalu dapat dipecahkan sesuai dengan taraf pemikiran islamnya (aqliyah). Tentu saja tukar pengalaman akan sangat membantu kretivitas ibu untuk mencari cara yang tepat dengan menghadapi berbagai karakter anak. Semoga Allah SWT akan selalu memudahkan setiap usaha kita. Amin. [alwaie]

2 responses

  1. rahmad agung wicaksono

    bang, bagaimana klo ulama membuat fatwa haram pacaran biar anak remaja gk bisa pacaran karena skrg banyak anak remaja yg melakukan pacaran sambil maksiat. hi… serem bang

    2 Januari 2012 pukul 5:22 PM

Tinggalkan komentar